Text
Undang - Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur berbagai hal terkait kewarganegaraan, seperti:
Kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara.
Warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang.
Syarat dan tata cara memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia.
Syarat dan tata cara kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Syarat dan tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sanksi pidana bagi pemalsuan keterangan dan dokumen kewarganegaraan.
Ketentuan mengenai izin tinggal tetap di Indonesia seumur hidup (permanent resident).
Tidak tersedia versi lain